kata-kata yang kudengar tiap hari

Mohon perhatian para pengguna jalan raya, perlu kami beritahukan sesuai dengan UU nomor 13 tahun 1992 tentang Perkeretaapian Indonesia, bahwa setiap pemakai jalan raya yang hendak melintasi jalan kereta api wajib mendahulukan lewatnya kereta api.
Palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama dan bukan merupakan rambu lalu lintas, tetapi hanyalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta [...]